Salah satu isu besar di perguruan tinggi saat ini adalah isu tentang kekerasan seksual dikampus. Satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan perwujudan kampus merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Sebagai respon terhadap Permendikbud tersebut, Akper Pasar Rebo telah melakukan serangkaian aktivitas untuk membentuk satgas PPKS baik untukmewujudkan kehidupan kampus yang aman dan sehat maupun untuk menangani kasus kekerasan seksual yang ada di kampus. Sesuai ketentuan tersebut, maka Akper Pasar Rebo telah merekrut 7 orang calon panitia seleksi satgas PPKS  yang terdiri dari dosen , tenaga kependidikan dan mahasiswa. Calon panitia seleksi ini sudah melalui proses seleksi tahap pertama berupa uji tulis melalui LMS pada laman puspeka kemendikbudristek. Sebanyak 6 orang capansel dinyatakan lulus uji tulis dan melanjutkan seleksi tahap kedua berupa uji publik.

Uji publik ini dilakukan pada hari Jum’at, tanggal 3 November 2023, dan dihadiri oleh sivitas akademika Akper Pasar Rebo dan observer eksternal, ibu Evi Syahrani Mardiah, S.Psi, M.Psi. Setelah uji publik ini, panitia seleksi satgas PPKS akan segera dikukuhkan dan memulai tugasnya untuk merekrut dan menyeleksi satgas PPKS. Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari bergotong-royong, bersama membangun komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

#satgasppks #stopkekerasanseksual #akperpasarrebo

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.